Yana Mulyana Positif Covid 19, KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi
Dok : liputan6.com

JAKARTA. DUTA MEDIA ONLINE | Kasus suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait Program Bandung Smart City, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 6 tersangka. Pada Konferensi Pers yang digelar KPK, Minggu, 16 April 2023 dini hari, hanya ada 4 tersangka yang dihadirkan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 2 tersangka lain tidak dihadirkan saat konferensi pers lantaran positif Covid-19.

"Di hadapan kita ada 4, yang 2 orang, dari hasil pemeriksaan kesehatan positif Covid-19, sehingga tidak ditampilkan dalam kegiatan ini," ujar Ali Fikri sebelum memulai konferensi pers di KPK, Jakarta, Minggu, dikutip dari liputan6.com

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan 9 orang. Namun, hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

KPK menetapkan 6 orang tersangka yakni YM sebagai Wali Kota Bandung, DD Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, BN Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, AG Manager PT SMA," ujar Pimpinan KPK Nuruf Ghufron soal suap Wali Kota Bandung.

Dikatakan Ghufron, para tersangka dibagi menjadi kelompok penerima dan pemberi suap.

Untuk pemberi suap Wali Kota Bandung, yakni BN, SS, dan AG, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b, atau Pasal 13 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, untuk YM, DD, KR sebagai penerima, diduga melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber : liputan6.com
Editor : M. Edwandi
Penulis : Redaksi

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

POLRI PRESISI

Duta Media Online | dutamedia.online

TOTAL VISITS :

Duta Media Online | dutamedia.online